Divonis 4 Tahun Bui, Anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga Menangis

Divonis 4 Tahun Bui, Anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga Menangis. Tiaisah divonis bersalah. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. Hak politik Tiaisah juga dicabut selama dua tahun setelah dirinya menjalani pidana pokok.

Nanda Farikh Ibrahim
Divonis 4 Tahun Bui, Anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga Menangis
Terdakwa dugaan suap DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga menangis seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/2). Tiaisah divonis bersalah. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi