Reaksi Tamin Sukardi yang Terkantuk-kantuk Saat Jalani Sidang Lanjutan

Reaksi Tamin Sukardi yang Terkantuk-kantuk Saat Jalani Sidang Lanjutan. Pengusaha Tamin Sukardi bersama-sama dengan Hadi Setiawan alias Erik didakwa menyuap hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan Merry Purba, sebesar SGD 150.000.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Reaksi Tamin Sukardi yang Terkantuk-kantuk Saat Jalani Sidang Lanjutan
Terdakwa dugaan suap pada hakim Pengadilan Tipikor Medan Merry Purba, Tamin Sukardi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/1). Sidang tersebut mengagendakan mendengar keterangan saksi. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi