Gedung Granadi Milik Keluarga Cendana Disita PN Jaksel

Gedung Granadi Milik Keluarga Cendana Disita PN Jaksel. Gedung Granadi disita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sesuai putusan Mahkamah Agung atas gugatan Kejaksaan Agung terhadap Yayasan Supersemar yang diketahui milik keluarga Cendana.

Nanda Farikh Ibrahim
Gedung Granadi Milik Keluarga Cendana Disita PN Jaksel
Suasana Gedung Granadi di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11). Gedung Granadi disita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sesuai putusan Mahkamah Agung atas gugatan Kejaksaan Agung. ©Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi