Sadisnya Pembunuh Driver Grabcar di Palembang, Kepala dan Leher Korban Dinjak

Polda Sumsel menggelar reka ulang kasus perampokan dan pembunuhan terhadap driver Grabcar, Sofyan (45). Reka ulang itu menunjukkan kekejaman para pelaku hingga tewas.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Sadisnya Pembunuh Driver Grabcar di Palembang, Kepala dan Leher Korban Dinjak
Rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online di Palembang. ©2018 Merdeka.com

Polda Sumsel menggelar reka ulang kasus perampokan dan pembunuhan terhadap driver Grabcar, Sofyan (45). Reka ulang itu menunjukkan kekejaman para pelaku hingga tewas.

Dua tersangka, AF (16) dan Acundra (21) memerankan langsung setiap adegan, sementara dua tersangka lain, Ridwan dan Akbar (DPO) diperankan petugas kepolisian. Reka ulang digelar selama satu jam dengan 18 adegan di Mapolda Sumsel, Selasa (20/11).

Pada adegan pertama dimulai dengan pemesanan orderan oleh salah satu pelaku yang meminjam akun seorang perempuan tak dikenal. Disusul adegan kedua berupa korban menjemput keempat pelaku.

Setelah mobil tiba, Akbar langsung duduk di depan di samping korban. Acundra duduk di belakang sebelah kanan, Ridwan di sebelah kiri, dan Acundra di tengah-tengah keduanya.

Eksekusi dilakukan pada adegan kesepuluh yang berada di KFC Simpang Bandara Palembang. Diawali dengan cekikan tersangka Acundra yang disambut pelaku lain memegangi kaki dan tangan korban.

Dihajar para pelaku, korban pingsan dan dipindahkan ke bagian tengah mobil. Pelaku Akbar keluar dan pindah ke bangku kemudi untuk membawa mobil.

Pada adegan ke-13, tersangka Ridwan menginjak kepala dan leher korban berkali-kali. Korban pun tewas. Adegan ke-16, mayat korban dibuang ke perkebunan kelapa sawit di kawasan Lakitan, Kecamatan Musi Rawas, Sumsel. Para pelaku pulang ke desanya di Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi mengungkapkan, reka ulang digelar untuk kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Reka ulang untuk kelengkapan berkas, dari sini bisa kita ketahui peran masing-masing para tersangka," ungkap Yudhi, Selasa (19/11).

Menurut dia, rekonstruksi diperlukan secepatnya karena salah satu tersangka masih berada di bawah umur. "Kasus ini menjadi atensi dari atasan, biarpun libur kami gelar rekonstruksi biar cepat tuntas," pungkasnya.

Rekomendasi