Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan

Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan. Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap gratifikasi dengan total yang diterima sebesar Rp 32 miliar, mulai dari tahun 2007 hingga 2018.

Nanda Farikh Ibrahim
Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap gratifikasi dengan total yang diterima sebesar Rp 32 miliar, mulai dari tahun 2007 hingga 2018. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi