Kebakaran hutan dan lahan melanda Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur, Lampung. Hingga Sabtu (22/8) siang, api belum padam dan terus meluas di kawasan konservasi tersebut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yulianayah menyampaikan pergerakan api dari titik awal kebakaran sudah menjalar ke area lain.
"Api masih berlangsung dan merembet dari posisi awal di lokasi Jati 3 ke arah Rawa Mbah Sapon, Grid 7S," kata Yulianayah, Sabtu (22/8).
Di sisi lain, Yulianayah merinci kekuatan personel yang bekerja di lapangan.
"Upaya pemadaman sementara dilakukan secara manual. Sebanyak 14 personel Polhut dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), 10 personel Polsek Braja Selebah, serta lima personel TNI dari Koramil Way Jepara diterjunkan ke lokasi," ujar dia.
Advertisement
Api Merembet dari Jati 3 ke Rawa Mbah Sapon
Peristiwa itu berada dalam wilayah Resort Kuala Penet, SPTN Wilayah III Kuala Penet, TNWK, Kecamatan Braja Selebah.
Menurut Yulianayah, petugas di lapangan masih menghadapi kesulitan karena kobaran api dilaporkan cukup besar dan tinggi, ditambah kondisi angin kencang.
Petugas gabungan juga melakukan pengendalian agar pergerakan api tidak meluas ke area lain di dalam kawasan konservasi.
Advertisement
Personel Gabungan dan Peralatan yang Dikerahkan
Di lokasi, petugas menggunakan peralatan berupa tangki semprot manual Alpa dan gepyok kayu untuk meredam kobaran api.
Peralatan yang tersedia masih terbatas sehingga upaya pemadaman dilakukan bertahap pada titik-titik yang dapat dijangkau.
Untuk memperkuat penanganan, petugas mempersiapkan mesin pompa air atau alkon yang akan digunakan dalam proses pemadaman lebih lanjut.
Advertisement
Medan Sulit dan Status Kebakaran Taman Nasional Way Kambas
Kondisi medan menyulitkan karena lokasi kebakaran tidak dapat dijangkau kendaraan.
"Api masih belum bisa dipadamkan," ujar Yulianayah.
"Berdasarkan laporan sementara, luas kawasan TNWK yang terbakar diperkirakan mencapai 673,4 hektare," kata dia.
"Laporan lengkap mengenai kondisi kebakaran masih menunggu perkembangan di lapangan," tandasnya.