Baru 10 hari keluar penjara, Mebi begal pemotor buat ultah anak

Mebi (25) baru sepuluh hari keluar penjara kasus kepemilikan senjata tajam dan mencuri tabung gas elpiji. Kini, akibat perbuatannya tersangka terancam kembali dipenjara sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Baru 10 hari keluar penjara, Mebi begal pemotor buat ultah anak
Begal di Palembang. ©2018 Merdeka.com

Baru sepuluh hari keluar penjara kasus kepemilikan senjata tajam dan mencuri tabung gas elpiji, Mebi (25) kembali berbuat kejahatan. Pelaku melakukan aksi begal demi merayakan ulang tahun anaknya.

Aksi begal itu dilakukan tersangka bersama rekannya, AN (DPO), terhadap korban Arif (16) di Jalan Sekip Madang, Lorong Makmur, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Senin (15/10) malam. Tersangka mengancam membunuh dengan menodongkan pisau lalu membawa kabur motor korban.

Dari pengembangan, polisi akhirnya menangkap tersangka dua hari kemudian di rumahnya. Lantaran berusaha kabur dan melawan, kedua kaki tersangka ditembak polisi.

Tersangka Mebi mengaku nekat membegal lantaran membutuhkan uang untuk merayakan ulang tahun anaknya beberapa hari lagi. Namun, dia berdalih baru pertama kali melakukan aksi begal.

"Sebelumnya cuma maling biasa, baru keluar penjara sepuluh hari. Ini saja karena anak saya mau ultah," ungkap tersangka Mebi di Mapolsek Kemuning Palembang, Kamis (18/10).

Tersangka mengaku tidak tahu dirinya sudah diburu polisi. Dia menyembunyikan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nomor polisi BG 6584 IJ milik korban untuk menutup kejahatannya.

"Motor itu belum sempat saya jual. Saya tidak tahu teman saya, AN, dimana," ujarnya.

Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Robert P Sihombing, didampingi Kanit Reskrim Ipda Arlan mengungkapkan tersangka Mebi merupakan residivis yang baru saja keluar penjara. Atas perbuatannya, tersangka terancam kembali dipenjara sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancamannya bisa lebih dari tujuh tahun karena tersangka mengancam korban. Untuk DPO masih kita kejar," jelas dia.

Rekomendasi