Penyuap Hakim Adhoc Tipikor PN Medan jalani sidang perdana di KPK

Penyuap Hakim Adhoc Tipikor PN Medan jalani sidang perdana di KPK. Tamin Sukardi yang sebelumnya terjaring OTT saat ini tengah diperiksa perdana. Dia terlibat melakukan suap perkara putusan perkara di PN Medan dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare yang tercatat sebagai aset PTPN 2 (Persero).

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Penyuap Hakim Adhoc Tipikor PN Medan jalani sidang perdana di KPK
Pengusaha yang juga terpidana kasus korupsi, Tamin Sukardi selaku penyuap Hakim Adhoc Tipikor PN Medan, Merry Purba saat tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Tamin Sukardi terlibat melakukan suap perkara putusan perkara di PN Medan dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare yang tercatat sebagai aset PTPN 2 (Persero). ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi