Dirjen Perimbangan Keuangan penuhi panggilan KPK

Dirjen Perimbangan Keuangan penuhi panggilan KPK. Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dianggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Nanda Farikh Ibrahim
Dirjen Perimbangan Keuangan penuhi panggilan KPK
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menunggu panggilan penyidik di lobi Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/8). Astera Primanto Bhakti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi