Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City

Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City. Kepolisian berhasil mengungkap praktik prostitusi online berkedok pijat tradisional yang berlokasi di Apartemen Kalibata City pada 2 Mei 2018. Dalam kasus ini polisi mengamankan dua tersangka, yakni H alias A (31) dan M alias R (35) selaku muncikari.

Nanda Farikh Ibrahim
Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (tengah) didampingi staf Humas Kompol Zanariah (kiri) dan Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard menunjukkan sejumlah barang bukti saat gelar perkara kasus prostitusi online di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Minggu (6/5). Kepolisian berhasil mengungkap praktik prostitusi online berkedok pijat tradisional yang berlokasi di Apartemen Kalibata City pada 2 Mei 2018. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi