25 Wanita tak ber-KTP diamankan dari tempat hiburan malam di Padang

25 Wanita tak ber-KTP diamankan dari tempat hiburan malam di Padang. Para wanita yang terjaring razia diamankan di enam lokasi tempat hiburan malam di Kota Padang.

ER Chania
Oleh ER Chania - Reporter
25 Wanita tak ber-KTP diamankan dari tempat hiburan malam di Padang
Satpol PP Padang gelar razia tempat hiburan malam. ©2018 Merdeka.com/Er Chania

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dini hari tadi menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat. 25 wanita berpakaian seksi diamankan karena tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Razia ini kita lakukan oleh karena telah banyaknya pengaduan masyarakat terkait wanita malam yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK)," kata Kasat Polisi PP Kota Padang, Yadrison, Kamis (5/4).

Dia mengatakan, para wanita yang terjaring razia diamankan di enam lokasi tempat hiburan malam di Kota Padang. Pihaknya akan memproses wanita malam yang telah diamankan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau terbukti PSK nanti, maka kami akan mengirim wanita tersebut ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi yang berada di Kabupaten Solok untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.

Rekomendasi