Artis kontroversial Syahrini akhirnya menghadiri sidang penipuan biro perjalanan umrah dan haji First Travel. Di persidangan terkuak jika video klip religi yang digarap Syahrini di Mekkah, Arab Saudi hingga Turki digawangi oleh bos First Travel.
Mulai dari busana yang merupakan rancangan terdakwa Anniesa Hasibuan hingga kru dokumentasi disediakan First Travel untuk keperluan syuting video clip berjudul 'I Love You Allah' itu.
"Ada baju rancangan Anniesa Devitasari Hasibuan di video klip saya," ujar Syahrini di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4).
"Videografer disediakan First Travel. Satu videografer, satu fotografer," ucapnya.
Syahrini mengaku hanya satu kali berangkat umrah menggunakan jasa First Travel. Tepatnya pada 26 Maret 2016. Syahrini menjelaskan, saat itu dia berangkat bersama 12 orang rombongan, terdiri dari ibunya, keponakan hingga pembantu.
Saat itu membayar dia Rp 167 juta. Belakangan bertambah satu orang staf Syahrini. Dia pun menambah biaya sebesar Rp 30 juta. Total nilai yang disetorkan menjadi Rp 197 juta.
"Jadi 13 orang yang ikut umrah," ujar dia.
Ia mendapatkan paket VVIP 9 hari berwisata religi. "Empat hari di Mekah, tiga hari di Madinah dan dua hari di Turki," ujar dia.
Selama wisata religi itu, mantan duet Anang Hermansyah ini diwajibkan mengunggah kegiatannya lewat akun instagram. Tidak ada kalimat khusus yang diorder dari terdakwa Anniesa, Andhika dan Kiki Hasibuan. Namun, ia diharuskan menggunakan hastag atau tagar #FirstTravel.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com