KPK tetapkan Wali Kota Kendari dan ayahnya sebagai tersangka suap

KPK tetapkan Wali Kota Kendari dan ayahnya sebagai tersangka suap. KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih serta Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kendari.

Nanda Farikh Ibrahim
KPK tetapkan Wali Kota Kendari dan ayahnya sebagai tersangka suap
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menunjukkan barang bukti sitaan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kendari saat konpers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (01/3). KPK resmi menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih serta Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kendari. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi