Kasus pelecehan pasien di RS, korban bersama suami lapor polisi

Dalam akun instagramnya, W (32) mengaku sakit dan terhina. Menurutnya, tindakan perawat itu merupakan bentuk pelecehan seksual. Kasus itu pun dilaporkan W bersama suaminya Yudi Wibowo Sukinto ke polisi.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Kasus pelecehan pasien di RS, korban bersama suami lapor polisi
Pasien dilecehkan. ©2018 Sosmed

Seorang pasien menjadi korban pelecehan seksual perawat laki-laki viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Nasional Hospital.

Dalam akun instagramnya, W (32) mengaku sakit dan terhina. Menurutnya, tindakan perawat itu merupakan bentuk pelecehan seksual. Kasus itu pun dilaporkan W bersama suaminya Yudi Wibowo Sukinto ke polisi.

"Kejadiannya tanggal 23 Januari kemarin, pukul 11.30 sampai 12.00 WIB," ungkap Yudi yang juga bertindak sebagai pengacara W di Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1).

Yudi merupakan pengacara kondang. Dia menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Klien Yudi adalah Jessica Kumala Wongso.

Yudi menceritakan, sebelum kejadian, istrinya mengeluh sakit kandungan yang perlu segera penanganan medis, yaitu operasi. Karena jika tidak diambil tindakan bisa mengakibatkan kanker.

Kemudian bapak lima anak ini mengantar istri keduanya itu ke RS Nasional Hospital. Setelah itu dia kembali bekerja, dan sang istri ditunggu oleh saudaranya di rumah sakit.

Pada Selasa (23/1) malam sekitar pukul 00.00 WIB, Yudi menerima pesan WhatsApp (WA) dari istrinya terkait apa yang baru saja dialaminya.

"Setelah itu, di ruang operasi setengah sadar begitu, di ruang pemulihan itu diraba-raba oleh perawat laki namanya Junaidi," ungkapnya.

Dalam kondisi masih belum sadar pasca-operasi, perawat yang diduga pelaku memindah pasien ke ruang pemulihan. "Setelah operasi, keadaan tak berdaya. (Pelecehan) sampai dua kali itu. Dia tolah toleh (tengok kanan-kiri) lihat ada orang apa enggak gitu. Mungkin ada pasien-pasien lain diperlakukan seperti itu," tegasnya kesal.

Saat ini, W ditemani Yudi tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Rekomendasi