Kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan 11 tersangka penyerang Kemendagri

Katanya, penangguhan penahanan ini dijamin oleh staf presiden, Lennis Kogoya. Mereka juga menjamin kalau 11 tersangka akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan 11 tersangka penyerang Kemendagri
rusuh di Kemendagri. ©2017 Merdeka.com

Kuasa hukum dan juga beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sambangi Mapolda Metro Jaya, Senin (16/10). Kedatangan mereka untuk mengajukan penahanan terdapat belasan massa yang ditangkap saat kericuhan di kantor Kemendagri, beberapa hari lalu."Pada hari ini 11 tersangka, baru bisa diterima penangguhan penahanan, mudah-mudahan karena berkas sudah lengkap (diterima)," kata kuasa hukum para pelaku, Suhardi Sumomulyono di Polda Metro Jaya, Senin (16/10).Katanya, penangguhan penahanan ini dijamin oleh staf presiden, Lennis Kogoya. Mereka juga menjamin kalau 11 tersangka akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan."Tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi tindak pidana," tegasnya.Dengan adanya penangguhan ini, Suhardi menjelaskan kalau para tersangka masih ada masih menjalankan kuliah."Sehingga tersangka bisa kuliah, yang kerja bisa kerja, menurut saya sangat manusiawi kalau tersangka ini segera diselesaikan, dipenagguhkan dan dicabut laporannya," pungkasnya.

Rekomendasi