Sudah sangat meresahkan warga, juru parkir liar di Solo bakal ditindak tegas

Tiga orang juru parkir liar di sisi timur Benteng Vastenburg telah ditangkap pada Rabu pekan lalu. Petugas menyita barang bukti berupa dua bandel karcis parkir kendaraan, uang tunai Rp 414 ribu serta perlengkapan alat tulis.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Sudah sangat meresahkan warga, juru parkir liar di Solo bakal ditindak tegas
Ilustrasi juru parkir. ©2016 merdeka.com/irwanto

Maraknya juru parkir (jukir) liar atau tanpa izin, membuat Satgas Saber Pungli Solo berang. Mereka berjanji untuk menindak tegas para jukir nakal itu karena meresahkan masyarakat."Kami akan menindak tegas setiap parkir liar yang beroperasi di Solo. Mereka tidak memiliki izin resmi dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam melakukan pemungutan," ujar Kasatgas Tim Saber Pungli, Kompol Agus Puryadi, Rabu (11/10).Agus mengatakan, telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas parkir liar yang sering dikeluhkan masyarakat. Tiga orang juru parkir liar di sisi timur Benteng Vastenburg telah ditangkap pada Rabu pekan lalu.Mereka adalah Sugianto (45) dan Joko Santoso (38) keduanya warga Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon serta Muhammad Ervan (43) warga Kelurahan Mertan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.Petugas menyita barang bukti berupa dua bandel karcis parkir kendaraan, uang tunai Rp 414 ribu serta perlengkapan alat tulis. Agus berjanji untuk mengintensifkan terus penindakan jukir nakal."Kami telah melakukan sosialisasi kepada jukir nakal agar tidak melakukan praktek pungli dengan modus parkir liar. Diharapkan nantinya dapat mengurangi jumlah jukir nakal yang masih beroperasi di Solo. Kalau masih ngeyel, akan kami tindak tegas," tegasnya.

Rekomendasi