Ekspresi Ahok usai divonis 2 tahun penjara

Ekspresi Ahok usai divonis 2 tahun penjara. Majelis hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penistaan agama.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Ekspresi Ahok usai divonis 2 tahun penjara
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengarkan hakim membacakan putusan dalam sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5). Majelis hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penistaan agama. ©Isra Triansyah/POOL/Sindonews.com
Rekomendasi