Selesai pemeriksaan awal, Miryam langsung diserahkan ke KPK

Selesai pemeriksaan awal, Miryam langsung diserahkan ke KPK. Miryam dinyatakan buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP. Dirinya mangkir beberapa kali saat dipanggil KPK. Ketika hendak dipanggil paksa, politikus Hanura itu menghilang, dan sempat dikabarkan berada di luar negeri.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Selesai pemeriksaan awal, Miryam langsung diserahkan ke KPK
sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Sempat dinyatakan buron, anggota DPR, Miryam S Haryani, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tadi malam. Saat ini, Miryam tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Metro Jaya."Kita akan periksa awal dulu berkaitan dengan kabur atau hilangnya yang bersangkutan. Setelah itu kita akan serahkan ke KPK," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, saat ditemui di sela meninjau kesiapan demo buruh di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (1/5).Iriawan belum mengetahui pasti kapan pemeriksaan awal selesai. Namun dia pastikan penyerahan Miryam ke KPK dilakukan hari ini saja."Kita hanya diminta bantuan menangkap yang bersangkutan. Hari ini kita lakukan pemeriksaan dia ke mana saja, siapa yang membantu. Setelah itu kita akan serahkan ke KPK karena yang nangani KPK," jelasnya.Sekadar mengingatkan, Miryam ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan sekira pukul 00:20 WIB."Iyah betul (ditangkap) oleh satgas bareskrim di Hotel Grand Kemang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/5).Setyo belum bisa menjelaskan rinci kronologis penangkapan. Namun, Ia menginformasikan bahwa Miryam saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya."Sekarang yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.Sebelumnya, KPK memasukkan nama politikus Partai Hanura itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mereka meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pencarian.Miryam dinyatakan buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP. Dirinya mangkir beberapa kali saat dipanggil KPK. Ketika hendak dipanggil paksa, politikus Hanura itu menghilang, dan sempat dikabarkan tengah berada di luar negeri.

Rekomendasi