Proyek e-KTP, Nazarudin sebut Andi Narogong beri Anas Rp 500 miliar

Proyek e-KTP, Nazarudin sebut Andi Narogong beri Anas Rp 500 miliar. Dana Rp 20 miliar tersebut, lanjut Nazar, kemudian dibagi-bagikan saat Kongres II partai di Bandung tahun 2010 silam.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Proyek e-KTP, Nazarudin sebut Andi Narogong beri Anas Rp 500 miliar
Anas Urbaningrum . ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin membeberkan jika Anas Urbaningrum ikut mengantongi dana e-KTP sebesar Rp 500 miliar. Uang tersebut dititipkan Anas kepada dirinya. Hal itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar menanyakan apakah ada politikus Partai Demokrat ikut menerima aliran dana proyek e-KTP."Ada yang dapat. Disepakati komitmen antara Mas Anas dengan Andi (Narogong) hampir Rp 500 miliar. Sekian penyerahannya ada yang pakai dollar," ungkap Nazar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4).Komitmen itu, lanjut Nazar, terjalin saat Anas hendak maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. "Jadi waktu itu maju jadi Ketum dan ada komitmen yang disepakati. Mas Anas lagi butuh dana Rp 20 miliar," tuturnya.Uang yang sudah diterima Anas dari Andi Narogong kemudian dititipkan kepada Nazarudin selaku bendahara partai."Kasih ke bendahara dulu," jawab Nazar saat ditanya Majelis Hakim bagaimana bisa dirinya bisa tahu sedetail itu.Dana Rp 20 miliar tersebut, lanjut Nazar, kemudian dibagi-bagikan saat Kongres II partai di Bandung tahun 2010 silam."Dibagiin ke kongres (Rp 20 M). Kan di kongres abis Rp 200 M. Dipersiapkan waktu dia maju jadi ketum. Saya serahkan salah staf saya untuk bayar hotel dan lain-lain," beber Nazar.Nazar juga mengungkapkan Anas sempat menerima USD 3 juta dari Andi Narogong di tahun 2010. Majelis Hakim pun menanyakan dari mana Nazar mengetahui hal tersebut."Sebelum serahkan itu, saya ketemu mas Anas sama Andi. Waktu itu uangnya disuruh diserahin ke Fahmi, orang kepercayaan Anas," bebernya.

Rekomendasi