Bebas, Rio Capella akan konsultasi dengan Surya Paloh perihal NasDem

Bebas, Rio Capella akan konsultasi dengan Surya Paloh perihal NasDem. Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella akan menatap kehidupan baru usai melepas status tahanan Lapas Sukamiskin, Bandung. Seiring keluar dari Sukamiskin, Rio juga akan menghapus segala kepahitan hidup yang dijalaninya.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Bebas, Rio Capella akan konsultasi dengan Surya Paloh perihal NasDem
Rio Capella bebas dari LP Sukamiskin. ©2016 Merdeka.com

Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella akan menatap kehidupan baru usai melepas status tahanan Lapas Sukamiskin, Bandung. Seiring keluar dari Sukamiskin, Rio juga akan menghapus segala kepahitan hidup yang dijalaninya.Rio keluar dari Lapas Sukamiskin klas IA Bandung pada Kamis (22/12) pukul 10.00 WIB usai menjalani hukuman selama satu tahun dua bulan penjara."Ketika menuju pintu gerbang kebebasan, saya tinggalkan semua kepahitan dan kekecewaan, termasuk dendam. Saya simpan semua agar keluar dari penjara dengan realitas yang ada," ungkap Rio pada wartawan saat ditemui di salah satu rumah makan di Bandung, Kamis (22/12).Rio mengundurkan diri dari Partai NasDem setelah KPK menetapkan dirinya menjadi tersangka kasus korupsi. Sebagai bagian dari pendiri NasDem bersama Surya Paloh, dirinya akan berkonsultasi kembali bersama pimpinan partai tersebut."Saya keluar dari sini akan berjuang lagi. Nasdem itu bagian dari saya, pendirinya dan ketua umum pertama saya dan kemarin saya menjadi Sekjen sebelum peristiwa tersebut," imbuhnya.Rio terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejaksaan.Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, diduga memberi uang Rp 200 juta kepada Rio melalui Fransisca Insani Rahesti, salah satu staf di kantor OC Kaligis.Uang tersebut diberikan kepada Rio agar dirinya mau membantu mengamankan kasus bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Nama Gatot tercantum sebagai tersangka perkara tersebut.

Rekomendasi