OJK periksa bos Pandawa Group terkait investasi ilegal

OJK periksa bos Pandawa Group terkait investasi ilegal. Pemeriksaan kedua kalinya tersebut terkait kegiatan penghimpunan dana yang diduga melanggar Undang-undang (UU) tentang Perbankan alias investasi ilegal.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
OJK periksa bos Pandawa Group terkait investasi ilegal
Pemimpin Pandawa Group dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto saat diperiksa Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (28/11). Pemeriksaan kedua kalinya tersebut terkait kegiatan penghimpunan dana yang diduga melanggar Undang-undang (UU) tentang Perbankan alias investasi ilegal. Satgas Waspada Investasi ‎memutuskan untuk menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan oleh Salman Nuryanto dan atau Pandawa Group terhitung sejak tanggal 11 November lalu. ©2016 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi