Dinilai provokator demo 4-11, Kapolda Metro dilaporkan HMI ke Propam

Dinilai provokator demo 4-11, Kapolda Metro dilaporkan HMI ke Propam. Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam PB (HMI) Mulyadi P Tamsir, berencana melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan. Menurutnya, Iriawan diduga sebagai provokasi atas kericuhan aksi demo 4 November lalu.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Dinilai provokator demo 4-11, Kapolda Metro dilaporkan HMI ke Propam
Ketua PBHMI Mulyadi P Tamsir di Polda Metro Jaya. ©2016 merdeka.com/ronald

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam PB (HMI) Mulyadi P Tamsir, berencana melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan. Menurutnya, Iriawan diduga sebagai provokasi atas kericuhan aksi demo 4 November lalu."Kami akan melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan karena telah menghasut dan mencemarkan nama baik HMI," kata Mulyadi saat menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/11).Menurutnya, apa yang diucapkan oleh Iriawan sebagai penguasa Jakarta telah merugikan HMI. Di mana Iriawan memerintahkan anggota untuk menangkap dan memukuli anggota HMI yang berbuat ricuh."Dia (Iriawan) menyampaikan bahwa kejar HMI, pukul dia, dia provokatornya. Kita merasa dirugikan atas pernyataan-pernyataan itu," tegasnya.Oleh karena itu, lanjut Mulyadi, pihaknya akan melaporkan Iriawan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada sore hari ini.Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, dalam pemanggilan ini dirinya akan bungkam pada saat pemeriksaan. Dirinya enggan berbicara apabila Polda Metro Jaya masih dipimpin oleh Iriawan."Saya memilih untuk tidak memberikan keterangan apapun selama Kapolda Metro Jaya masih dijabat sama Irjen Pol Iriawan," pungkasnya.

Rekomendasi