Mabes Polri sebut aksi penjarahan minimarket murni kriminal

Dalam aksi tersebut, kepolisian mengamankan 15 orang dalam penjarahan minimarket tersebut. Namun, 15 orang tersebut masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian.

Adriana Megawati
Oleh Adriana Megawati - Reporter
Mabes Polri sebut aksi penjarahan minimarket murni kriminal
Demo 4 November rusuh. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Pihak Kepolisian mengungkapkan penjarahan minimarket di Luar Batang, Jakarta Utara murni aksi kriminal. Penjarahan tersebut dinilai tak termasuk dalam aksi massa yang menuntut dijadikan tersangka calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)."Ada aksi anarkis di Luar Batang seperti penjarahan minimarket dan kami pastikan mereka tidak bagian dari pengunjuk rasa depan Istana, mereka murni melakukan kriminal," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (5/11).Dalam aksi tersebut, kepolisian mengamankan 15 orang dalam penjarahan minimarket tersebut. Namun, 15 orang tersebut masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian."Aksi ini memanfaatkan situasi saja. Aksi mereka sangat mengganggu dan berupaya merusak saja," tegasnya.Boy menambahkannya unjuk rasa yang terjadi merupakan bagian dari demokrasi. Untuk itu, kepolisian siap mengawal penyampaian hak dan kewajiban dalam bentuk demonstrasi. Namun, dia mengakui aksi tersebut juga disisipi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab."Demo ini memang banyak peserta dan berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Namun, ada saja yang ingin melakukan aksi-aksi destruktif," pungkasnya.

Rekomendasi