Mensos minta sosialisasi diperluas agar tak terjadi lagi BPJS palsu

Masalah lainnya menurut Khofifah, adalah belum tersedianya kantor layanan BPJS di setiap Kabupaten/Kota.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Mensos minta sosialisasi diperluas agar tak terjadi lagi BPJS palsu
BPJS Kesehatan palsu. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Terungkapnya kasus kartu kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) palsu di Cimahi, Jawa Barat tengah menjadi sorotan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai kasus ini terjadi karena ada pihak yang menyampaikan informasi yang salah kepada masyarakat.Dia mencontohkan, seperti yang terjadi di Cimahi dan Bandung, ada oknum yang menipu warga yakni hanya dengan pungutan Rp 100 ribu mereka dijanjikan pelayanan kesehatan hingga dua tahun."Yang terjadi di salah satu daerah di Jawa Barat rupanya ada yang menyalahgunakan dengan menyampaikan kepada masyarakat sekali bayar tanpa bayar. Ini tren mandiri. Kalau membayar iuran berarti mandiri," kata Khofifah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7).Khofifah menjelaskan layanan BPJS dibagi menjadi menjadi dua, yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS kesehatan sendiri ada yang iurannya dibayar oleh pemerintah, ada juga yang iurannya harus dibayar sendiri tiap bulannya."BPJS kesehatan ada yang mandiri dan ada yang iurannya dibayarkan pemerintah. Jadi harus dibedakan. Meski nama kartunya sama kartu indoensia sehat tapi prosesnya beda. Ada yang mendapatkannya harus membayar iuran sendiri. Ada yang dibayar pemerintah," jelasnya.Dalam kasus ini, Khofifah menilai masalahnya ada pada sosialisasi. Dia meminta agar sosialisasi mengenai layanan dan prosedur BPJS bisa diperluas."Ini mungkin sosialisasinya harus lebih diluaskan. Pemegang KIS tidak semua dibayar oleh pemerintah. Mereka yang tidak terima iuran dari pemerintah harus mandiri. Apakah kelas I, II atau III," terangnya."Kalau yang mandiri seyogyanya mereka membayarkan secara mandiri dan iurannya tiap bulan. Jadi ini mereka diminta sekali bayar di depan lalu tidak membayar iuran kembali. Sehingga ditemukan kartu BPJS palsu," sambung dia.Masalah lainnya menurut Khofifah, adalah belum tersedianya kantor layanan BPJS di setiap Kabupaten/Kota. Hal ini membuat warga kesulitan mendaftar atau berkonsultasi agar bisa mendapatkan BPJS."Masing-masing daerah seyogyanya memang punya kantor-kantor BPJS. Sekarang kan belum semua kabupaten kota punya kantor layanan BPJS. Kedua, setiap RS terutama RSUD punya perwakilan kantor cabang juga supaya mereka bisa mendaftarkan, kalau tidak dimana kantor BPJS di kabupaten kota itu dia ke RSUD," pungkasnya.

Rekomendasi