Transaksi ganja di Taman Sekartaji, Arizal diringkus polisi

Kepada petugas, tersangka mengaku akan mengambil barang haram tersebut untuk dikirimkan ke pemesan.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Transaksi ganja di Taman Sekartaji, Arizal diringkus polisi
Ilustrasi ganja. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Kuzma

Aparat Kepolisian Sektor Jebres, Solo, meringkus seorang pemuda bernama Arizal yang diduga sebagai kurir ganja. Polisi menangkap Arizal saat akan melakukan transaksi di Taman Sekartaji, Jebres, belum lama ini."Saat. Itu anggota kami sedang melakukan patroli. Di Taman Sekartaji kok ada gerak-gerik pemuda yang mencurigakan. Mereka membawa lampu senter dan sedang dinyalakan. Kemudian kami geledah ternyata mereka membawa bungkusan ganja," ujar Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, Senin (18/7)..Edison menjelaskan, saat ditangkap sebenarnya tersangka bersama satu teman lainnya yang berinisial F. Namun pemuda tersebut berhasil melarikan diri. Kepada petugas, tersangka mengaku akan mengambil barang haram tersebut untuk dikirimkan ke pemesan."Tersangka mendapat pasokan ganja dari seorang napi," jelas dia, tanpa merinci asal napi dimaksud.Edison mengaku masih akan mendalami kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan pengembangan untuk menelusuri jejak F yang kini masih buron. Selain mengamankan tersangka dan paket ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit telepon genggam, sebuah sepeda motor, serta paket ganja kering seberat 5 gram."Paket ganja kering telah kita kirm ke Labfor di Semaramg untuk diselidiki," pungkasnya.

Rekomendasi