Parahnya OB pembunuh Alika, doyan main PSK sampai kena HIV/AIDS

Barang Alika yang diambil Syahril yakni, motor Scoopy, dua buah handphone dan dompet.

Adriana Megawati
Oleh Adriana Megawati - Reporter
Parahnya OB pembunuh Alika, doyan main PSK sampai kena HIV/AIDS
Pembunuh Alika ditangkap. ©humas polda metro jaya

Syahril Sidik, tersangka pembunuhan terhadap Kartika alias Alika ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat. Dia tega menghabisi korban di kamar Hotel Elysta di Koja, Jakarta Utara, karena terlilit utang.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan utang tersebut terdiri dari biaya kontrakan rumah selama empat bulan sebesar Rp 2.400.000 dan utang di tempat kerjaan sebesar Rp 1.750.000. Untuk membayar jasa Alika, Syahril merogoh kocek Rp 250 ribu' Barang Alika yang diambil yakni, motor Scoopy, 2 buah handphone dan dompet. Syahril sendiri diketahui hanya seorang office boy di salah satu Mal terkenal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Awi mengungkapkan, untuk tempat tinggal pelaku berada di sekitar Jakarta Utara, yang juga tak jauh dari tempat kerja dan tempat dia bertemu korban, yakni di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara."Pelaku ini sudah sebulan kenal sama korban. Mereka kenalan di depan Ramayana Koja. Sehabis berkenalan, lalu berhubungan badan dengan tarif Rp 250 ribu," ungkapnya.Meski berpenghasilan pas-pasan Syahril dicurigai doyan 'jajan'. Bidokkes Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga diketahui Syahril terjangkit virus mematikan HIV/AIDS."Tadi pagi kami sudah dapat hasilnya dari Bidokkes bahwa yang bersangkutan mengidap HIV/AIDS Stadium 3," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Kamis (14/7).Awi mengungkapkan, awal tertangkap, pelaku tak mengakui bahwa dirinya mengidap penyakit HIV/AIDS dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Namun setelah dipaksa dan berhasil diperiksa, terbukti bahwa penyakit itu menjalar di tubuhnya.Pelaku sendiri, lanjut Awi, akan ditaruh di ruang isolasi. Adapun hal tersebut bertujuan untuk mencegah supaya tahanan lain tak tertular penyakitnya."Akan hal itu, kami akan memisahkan ruang tahanan pelaku dengan tahanan lainnya," kata Awi. Seperti diketahui, Syahril emosi pada saat berhubungan badan Alika mengatakan tubuhnya bau dan banyak bulu. Sudah gelap mata dia mengambil pisau lalu menusuk perut serta leher Alika.Akibat perbuatannya dia dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Rekomendasi