Ayah di Depok 9 tahun mencabuli anak kandung hingga hamil

Biasanya Sukendar melakukan perbuatannya di kamar ketika istrinya sedang kerja atau pergi ke kampung.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Ayah di Depok 9 tahun mencabuli anak kandung hingga hamil
Pelaku pencabulan di Depok. ©2016 Merdeka.com/Nurul Fauziah

Sukendar (47), seorang ayah di Depok tega mencabuli anaknya sendiri hingga hamil. Dia bertahun-tahun tega menyetubuhi Bunga (19) sejak anaknya berusia 10 tahun. Perbuatan kotor itu dilakukan berulang hingga sembilan tahun. Awalnya dia mengaku khilaf, namun kelamaan dia seolah menikmati perbuatan bejatnya.Sukendar kerap mengancam Bunga agar mau melayani nafsu birahinya. Dia mengancam akan memukul jika hasratnya tidak dipenuhi. Biasanya Sukendar melakukan perbuatannya di kamar ketika istrinya sedang kerja atau pergi ke kampung."Jadi ketika di rumah hanya ada korban dan pelaku barulah perbuatan itu terjadi," kata Kapolresta Depok, AKBP Harry Kurniawan, Selasa (17/5).Kasus ini pertama kali diketahui oleh istri pelaku. Saat itu istri pelaku menemukan percakapan dalam Whatsaap. Dalam pesan itu terdapat kata-kata yang dianggap tidak patut. Dari pesan tersebut kemudian sang ibu bertanya pada anaknya. Barulah anaknya mengaku dan menceritakan semua kejadian yang menimpanya selama bertahun-tahun."Saat ini korban sudah mengandung dua bulan," ungkapnya.Pelaku juga berkali-kali mencekoki obat penggugur kandungan pada korban. Namun usaha itu gagal. Pelaku pun diamankan petugas, sedangkan korban berada dalam perlindungan ibu kandungnya. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002. "Ancaman hukumannya diatas 15 tahun," pungkas Harry.

Rekomendasi