Gara-gara nilai mahasiswa UMSU bunuh dosen pakai pisau dan martil

Toilet FKIP UMSU itu menjadi saksi bisu kesadisan Roy menghabisi nyawa dosennya secara membabi buta.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Gara-gara nilai mahasiswa UMSU bunuh dosen pakai pisau dan martil
Roymardo pembunuh dosen UMSU. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Sadis, ungkapan itu yang pantas disematkan untuk Roymardo Sah Siregar (21), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Bagaimana tidak, ia nekat menikam leher Hj Nur'ain Lubis (63), dosen FKIP UMSU sebanyak 10 kali.Tak hanya itu, Roy juga menyayat lengan kiri dan melukai jari telunjuk serta kelingking kiri dosen malang tersebut. Peristiwa sadis itu di toilet FKIP (Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan) UMSU. Saat itu, salah satu saksi mata, Syarif melihat Roy lari tunggang langgang dengan badan yang basah kuyub ke luar toilet.Roy berdalih jika kran air toilet tersebut bocor, itulah mengapa dirinya basah kuyub."Awalnya saya dengar ada jeritan perempuan dari toilet FKIP. Saya datang ke sini dari gedung ekonomi. Sampai di sini toilet terkunci. Ada 3 CS (cleaning service) yang di luar pintu, namun mereka tak berani masuk," kata Syarif (54), saksi mata yang merupakan penjaga gedung Fakultas Ekonomi UMSU. Syarif memberanikan diri mendobrak pintu. Dari dalam dia melihat Roymardo basah kuyup. "Dia basah, seperti memasukkan sesuatu ke celananya. Tapi enggak tahu masukkan apa. Waktu ditanya, dia bilang keran bocor, langsung lari dia," ujar Syarif.

Melihat Roymardo kabur, Syarif langsung mengejarnya. Dia spontan melakukan tindakan itu karena pelaku sudah diteriaki sebagai pemerkosa.Tidak lama kemudian, Roy dibekuk aparat kepolisian. Kepada penyidik ia mengakui perbuatan sadisnya terhadap korban yang juga mantan dekan itu. "Dari hasil pemeriksaan sejak tadi malam terhadap tersangka Roy, ini diketahui, motifnya adalah dendam terhadap korban," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (3/5).Mardiaz mengatakan, tersangka mengaku selalu dimarahi korban. Dia pun sering disuruh keluar kelas karena tidak membawa buku dan mengenakan kaos saat mata kuliah korban. Selain itu, Hj Nur'ain Lubis juga merupakan salah seorang dosen pembimbing pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). "Tersangka diancam akan diberikan nilai jelek atau tidak diluluskan jika tidak mengubah perilakunya," jelas Mardiaz.Karena dendam, tersangka berniat menghabisi Hj Nur'ain Lubis. "Menurut pengakuan tersangka ada niat menghabisi dosen ini sehingga dari rumah sudah membawa pisau bergagang kayu," jelas Mardiaz.Toilet FKIP UMSU itu pun menjadi saksi bisu kesadisan Roy menghabisi nyawa dosennya secara membabi buta menggunakan pisau dan martil. "Kita mengamankan barang pisau dan martil yang dibawa tersangka, juga jaket tersangka saat melakukan aksi," ujar Mardiaz.Setelah mengakui perbuatan sadisnya, dengan terbata Roy pun mengungkapkan alasan dirinya nekat membunuh dosen pembimbingnya tersebut. Perbuatan itu merupakan akumulasi dari kekesalannya lantaran kerapkali dimarahi oleh korban.

"Dari hasil pemeriksaan sejak tadi malam terhadap tersangka Roy, ini diketahui, motifnya adalah dendam terhadap korban," ungkap Mardiaz.Mardiaz mengatakan, tersangka mengaku selalu dimarahi korban. Dia pun sering disuruh keluar kelas karena tidak membawa buku dan mengenakan kaos saat mata kuliah korban. Selain itu, Hj Nur'ain Lubis juga merupakan salah seorang dosen pembimbing pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). "Tersangka diancam akan diberikan nilai jelek atau tidak diluluskan jika tidak mengubah perilakunya," jelas Mardiaz.Karena dendam, tersangka berniat menghabisi Hj Nur'ain Lubis. "Menurut pengakuan tersangka ada niat menghabisi dosen ini sehingga dari rumah sudah membawa pisau bergagang kayu," jelas Mardiaz.Atas perbuatannya, Roy pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Kita kenakan Pasal 340 KUHP, pasal pembunuhan berencana ini persangkaan primair. Nanti subsidairnya Pasal 338 KUHP, bisa juga dikenakan Pasal 351 ayat (3), bergantung pemeriksaan lanjutan," tandas Mardiaz.

Rekomendasi