Uang jatah makan dikorupsi petugas, harimau Gembira Loka jadi galak

Akibat korupsi anggaran makan harimau, seorang pegawai kebun binatang Gembira Loka berinisial SG ditangkap polisi.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Uang jatah makan dikorupsi petugas, harimau Gembira Loka jadi galak
Harimau.©REUTERS/Chaiwat Subprasom

Perbuatan korupsi bukan hanya di lembaga pemerintahan saja. Namun, dugaan korupsi juga dilakukan oleh petugas Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta dengan cara memangkas anggaran makan harimau untuk keuntungan pribadi.

Selama tujuh bulan jatah makannya harimau di Kebun Binatang Gembira dikorupsi petugas. Akibatnya lima harimau di tempat wisata itu terlihat stres dan semakin galak.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas Kebun Binatang Gembira Loka, Khrisyanto Agung. Kondisi itu, kata dia, bisa terjadi lantaran harimau sedang lapar.

"Kalau binatang memang gampang stres. Karena kondisi lapar begitu, jadi lebih galak juga, sama seperti manusia," kata Khrisyanto, Kemarin.

Selain kelaparan, kondisi harimau di Kebun Binatang Gembira Loka juga terlihat lemas. Sejauh ini, pihaknya menambah asupan vitamin ekstra dan makanan lebih.

"Tapi kami sudah ada penanganan dengan memberi vitamin dan makanan tambahan yang lebih dari hari biasa," tukasnya.

Menurutnya, seharusnya dalam seminggu harimau diberi makan dua kali yakni pada hari Rabu dan Minggu. Pada hari Rabu jatah makan harimau seharusnya 17 kilogram daging kambing, daging sapi dan ayam. Namun, daging kambing tidak diberikan. Pada hari Minggu harimau seharusnya diberi 17 kilogram daging kambing. Namun hanya diberi 5 kilogram saja.

Untuk menghindari korupsi jatah makan hewan di Kebun Binatang Gembira Loka, pihaknya akan memperbaiki mekanisme pemberian makan.

"Kami sudah berupaya untuk memperbaiki masalah ini, supaya tidak terjadi lagi. Kami akan meningkatkan quality kontrol terhadap makanan untuk hewan. Sebelum diberikan, makanan nanti ditimbang dulu, sudah pas belum. Supaya bisa kita kontrol dan tidak terjadi hal serupa," katanya.

Akibat korupsi anggaran makan harimau tersebut, seorang pegawai kebun binatang Gembira Loka berinisial SG (40) ditangkap polisi. Dia disangka melakukan korupsi uang jatah makanan lima ekor harimau di kebun binatang itu.

Kapolsek Kota Gede, Kompol Suparman mengatakan kejadian itu dilaporkan pada 18 April lalu. Pelaku SG memangkas uang pakan harimau sejak Juni 2015 hingga Februari 2016.

"Benar ada kasus itu. Keterangan tersangka, uang yang digelapkan untuk kredit mobil dan dua sepeda motor," kata Suparman.

Suparman menambahkan, dari hasil menyunat jatah pakan harimau, SG mengantongi uang Rp 3 juta saban pekan.

"Ada kecurigaan, kenapa harimau makin kurus. Ada pawang yang mengetahui itu, lalu melapor. Lalu ditindaklanjuti ke polisi. Sekarang tersangka sudah kami tahan," ungkap Suparman.

Setelah kasus itu terbongkar, SG sempat berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Dia menjual mobil kredit dan menghabiskan uangnya buat keperluan pribadi.

"Saat ini tersangka ditahan di Polsek Kota Gede," terang Suparman.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 tentang penggelapan, dan 378 tentang penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara.

Rekomendasi