PN Jakarta Pusat tolak gugatan praperadilan Jessica

Meski gugatan praperadilan sudah ditolak, namun pengacara Jessica tetap ngotot kliennya tidak bersalah.

Nanda Farikh Ibrahim
PN Jakarta Pusat tolak gugatan praperadilan Jessica
Hakim I Wayan Merta memimpin sidang praperadilan yang diajukan Jessica Kumala Wongso, tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3). PN Jakarta Pusat memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan Jessica Kumala Wongso dalam gugatan praperadilan. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi