Rio Capella jalani sidang perdana kasus suap bansos

Rio didakwa menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Rio Capella jalani sidang perdana kasus suap bansos
Terdakwa mantan Anggota DPR dan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mendengarkan bacaan dakwaan oleh JPU dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Rio Capella didakwa menerima suap sengketa korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 4 halaman
Rio Capella jalani sidang perdana kasus suap bansos
Rio Capella mendengarkan bacaan dakwaan oleh JPU dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 4 halaman
Rio Capella jalani sidang perdana kasus suap bansos
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rio diberikan uang sebesar Rp 200 juta oleh Gubernur nonaktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 4 halaman
Rio Capella jalani sidang perdana kasus suap bansos
Rio Capella mendengarkan bacaan dakwaan oleh JPU dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 4 halaman
Rio Capella jalani sidang perdana kasus suap bansos
Rio Capella mendengarkan bacaan dakwaan oleh JPU dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi