Tepergok warga saat perkosa sepupu, Az ditangkap saat jual motor

Pelaku mengaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dan saat melakukan aksi bejatnya diketahui warga.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Tepergok warga saat perkosa sepupu, Az ditangkap saat jual motor
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang laki-laki yang menjadi buronan selama dua bulan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap saudara sepupunya di Kecamatan Jebus."Pelaku berinisial Az alias Jk (33) kami ringkus pada Jumat (6/11) sekitar pukul 11.00 WIB di depan sebuah rumah makan di Kecamatan Kelapa saat pelaku hendak menjual sepeda motor yang dipinjamnya dari seorang warga Kecamatan Simpang Teritip," ujar Kapolres Bangka Barat seperti dikutip dari Antara, Senin (9/10).Dia mengatakan tersangka Az alias Jk merupakan warga Desa Kampak, Kecamatan Jebus. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap sepupunya. Pelaku sudah dua bulan melarikan diri.Menurut dia, penangkapan terhadap pelaku dilakukan menindaklanjuti informasi dari warga terkait dengan keberadaan pelaku yang akan menjual motor menuju arah Pangkalpinang."Mendapati informasi tersebut, anggota Polsek Kelapa bersama Polsek Jebus menghadang pelaku di jalan dan berhasil menangkap pelaku di depan salah satu rumah makan di Kecamatan Kelapa," kata dia.Setelah penangkapan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut."Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 285 KUH Pidana tentang Pemerkosaan," katanya.Dia mengatakan pelaku diketahui telah melakukan pemerkosaan pada Rabu (2/9) sekitar pukul 06.30 WIB di hutan Desa Tumbakpetar, Jebus. Berdasarkan proses penyidikan, pelaku mengaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dan saat melakukan aksi bejatnya diketahui warga sehingga dia langsung melarikan diri.

Rekomendasi