DPRD Jawa Barat menyarankan Asep Hilman, bersedia mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Asep baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan buku aksara Sunda pada tahun anggaran 2010."Kita menyarankan baiknya dia mengundurkan diri dulu, supaya konsentrasi dulu mengatasi persoalan hukum yang menjeratnya," kata Ketua Komisi V DPRD Jabar Agus Wellianto, Selasa (20/10).Namun dia meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menjerat Kadisdik. Apalagi jabatan anyar Asep ini dilakukan melalui hasil lelang jabatan. Keputusan selanjutnya DPRD menyerahkan pada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan."Selanjutnya kita serahkan pada Gubernur Jabar," jelasnya yang mengaku prihatin atas penetapan status tersangka Asep.Asep Hilman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015.Penyidik Kejati Jabar menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka dengan cara melakukan penggelembungan harga buku yang seluruhnya Rp 4,6 miliar.
Jadi tersangka korupsi, Asep diminta mundur sebagai Kadisdik Jabar
Asep jadi tersangka kasus korupsi pengadaan buku aksara Sunda pada tahun anggaran 2010.
Advertisement
Rekomendasi