3 Anggota Polres Jaksel jadi saksi sidang mucikari RA

3 anggota Polres Jaksel itu yang ikut serta dalam penangkapan mucikari RA.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
3 Anggota Polres Jaksel jadi saksi sidang mucikari RA
Mucikari RA jalani sidang lanjutan. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Sidang lanjutan perkara mucikari Robbie Abbas (RA) Alias Obie telah digelar di ruang sidang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sore ini. Sidang masih dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 3 saksi dari anggota Kepolisian. Sidang ini digelar di ruang sidang 6 PN Jaksel secara tertutup untuk umum yang dipimpin oleh hakim ketua Efendi Muchtar."Hari ini ada 3 orang saksi yang sudah didengar keterangan," ujar kuasa hukum RA, Pieter Ell usai sidang di PN Jaksel, Rabu (2/8).Pieter mengatakan, 3 orang saksi yang dihadirkan oleh JPU merupakan anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan yang ikut serta dalam penangkapan RA ketika bersama AA di Hotel kawasan Jakarta Selatan. "Saksi tadi dari JPU. 3 orang saksi tersebut merupakan polisi yang nangkap. Saksinya Astre, Edi dan Rian polisi yang nangkap," ungkap Pieter.Selain itu, Pieter mengatakan ketiga saksi tersebut masih menerangkan kronologis. Selain itu juga hakim juga menanyakan barang bukti seperti yang pernah ditanyakan pada sidang yang sebelumnya."Masih seperti yang sebelumnya. Menerangkan kronologis penangkapan," ujar Pieter. Sidang perkara muncikari RA akan kembali dilanjutkan hingga 22 September 2015 mendatang. Sidang lanjutan tersebut masih mengagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

Rekomendasi