Tugas Polisi Lalu Lintas menindak dan melakukan penertiban di jalan raya. Mereka berhak menilang pelanggar lalu lintas.Ternyata banyak polisi yang tak punya SIM atau surat-surat kendaraannya tak lengkap. Lalu bisakah polisi lalu lintas ditilang? Temukan jawabannya dari video Global TV yang diunggah akun wongsolo96 di youtube berikut:
Bisakah Polisi Lalu Lintas ditilang? Ini jawabannya
Ternyata banyak polisi yang tak punya SIM atau surat-surat kendaraannya tak lengkap. Lalu bisakah Polantas ditilang?
Rekomendasi