Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki mendorong pemerintah untuk merevisi UU KPK. Bahkan, Ruki mengusulkan adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) di lembaga yang dipimpinnya itu.Atas usulan itu, Ruki pun mendapat kecaman dari banyak pihak. Tak hanya dari internal KPK, pihak-pihak lain juga ikut mengecam sikap Ruki yang dianggap ingin melemahkan KPK.Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan, apa yang diusulkan Ruki merupakan hal yang keliru. Dia menilai, permintaan Ruki memberi celah kepada para tersangka korupsi mengajukan praperadilan."Para tersangka daftar praperadilan karena ada kemungkinan kasus-kasus pasti akan di SP3," kata Emerson saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, kemarin.Selain banyaknya tersangka melakukan gugatan praperadilan, Emerson menduga efek dari SP3 akan lebih dahsyat. Dipastikannya, lembaga antirasuah bakal mendapat tekanan dari berbagai pihak untuk menghentikan perkara yang sedang ditangani.Banyaknya intimidasi yang menyerang KPK, lanjut Emerson, tidak menutup kemungkinan kasus yang tengah diusut akan dihentikan. Mengingat, kekuatan KPK untuk tidak menghentikan penanganan sebuah perkara hilang karena adanya SP3."Adanya intervensi dari para tersangka atau pun pihak-pihak lain pasti datang ke KPK. Mau enggak mau, kasus-kasus yang sedang ditangani KPK dihentikan," jelasnya.Oleh sebab itu, Emerson beserta barisan ICW menolak usulan Ruki. Sebab, kelebihan lembaga superbody dengan lembaga penegak hukum lain adalah tidak adanya mekanisme SP3."KPK lebih berhati-hati dalam menangani kasus tindak pidana korupsi," imbuhnya.Lebih jauh, Emerson menegaskan bahwa Ruki sudah tidak sejalan dengan KPK. Terlebih, sudut pandang Ruki dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air tidak lagi sepaham dengan pimpinan yang lain."Ruki disarankan mundur karena memberikan dorongan DPR untuk melakukan merevisi UU KPK. Di sisi lain Ruki dan pimpinan lain berbeda pendapat," pungkas Emerson.
Dampak buruk jika kasus di KPK bisa di SP3
Jika KPK bisa melakukan SP3 dianggap bencana besar.
Rekomendasi