Siti Fadjrijah meninggal, KPK kehilangan saksi kunci kasus Century

Kendati demikian, KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut‎ melalui Budi Mulya.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Siti Fadjrijah meninggal, KPK kehilangan saksi kunci kasus Century
Siti Fadjriah. ©istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan melanjutkan pengusutan keterlibatan Siti Chalimah Fadjriah terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Padahal, Fadjriah merupakan pihak yang ikut bertanggungjawab dalam kasus tersebut."Pengusutan terhadap dugaan keterlibatan bu Siti Fadjrijah tentu tidak dilanjutkan,"‎ kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, Jakarta, Rabu (17/6).Johan pun tak membantah kalau Fadjrijah juga merupakan saksi kunci dalam mengungkap pihak-pihak lain dalam kasus ini. Kendati demikian, KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut‎ melalui Budi Mulya."Benar ibu Fadjrijah saksi kunci dalam pengembangan kasus Century, namun demikian kami akan pelajari putusan MA terhadap Pak Budi Mulya sejauh mana kasus Century bisa dikembangkan," tegas Johan.Disinggung apakah pengembangan kasus ini akan terhambat lantaran meninggalnya saksi penting dalam kasus Century, Johan enggan berspekulasi. Menurut dia, KPK akan mempelajari lebih dulu."Jadi dipelajari dulu, baru bisa disimpulkan terhambat atau tidak," tandas Johan.

Rekomendasi