Kasus jual beli gas Bangkalan, Fuad Amin didakwa terima suap Rp 18 M

Menurut JPU, uang sebesar Rp 18 miliar tersebut merupakan pemberian PT Media Karya Sentosa sebagai bentuk terima kasih.

Nanda Farikh Ibrahim
Kasus jual beli gas Bangkalan, Fuad Amin didakwa terima suap Rp 18 M
Terdakwa Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron saat hendak menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5). Fuad Amin Imron terlibat kasus dugaan suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi