Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Bambang Widjojanto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia bakal diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.Bambang Widjojanto tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.45 WIB, dan didampingi beberapa pengacara seperti Saor Siagian. Dia datang menggunakan kemeja hitam dan celana bahan hitam.Namun, Bambang menolak memberikan komentar terhadap awak media yang sudah menunggunya sejak pagi. Usai tiba di lobi Bareskrim, langsung masuk ke ruang penyidik."Nanti saja ya. Nanti saya masuk dulu," kata dia di kantor Bareskrim Polri, Kamis (23/4).Sebelumnya diketahui, Kuasa hukum Bambang, Dadang Trisasongko memastikan, klienya datang memenuhi pemeriksaan. Dadang mengatakan, Bambang berharap ini menjadi pemeriksaan terakhir."BW akan hadir pukul 12.00 WIB di Bareskrim. Kami masih tetap seperti pendirian kami sebelumnya, berharap nanti itu panggilan terakhir untuk memutuskan penghentian penyidikan terhadap BW," ujar Dadang, melalui pesan singkat.
Penuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Bambang Widjojanto bungkam
Dia enggan berkomentar atas pemeriksaannya.
Rekomendasi