BG batal dilantik, pencalonan Komjen Badrodin terbentur aturan DPR

DPR bingung karena paripurna sudah menyetujui BG sebagai Kapolri, keputusan itu belum dibatalkan.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
BG batal dilantik, pencalonan Komjen Badrodin terbentur aturan DPR
Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin akan menggelar rapat pleno setelah mengunjungi kediaman Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Adapun rapat pleno tersebut akan memutuskan apakah akan melanjutkan atau tidak rangkaian fit and proper test Badrodin Haiti sebagai Kapolri. "Rapat pleno komisi III yang tadinya jam 12.00 WIB, diundur nanti sore setelah kunjungan ke kediaman Badrodin Haiti," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4). Aziz mengungkapkan bahwa pihaknya belum secara bulat menetapkan apakah akan melanjutkan rangkaian fit and proper test calon Kapolri Badrodin Haiti. Hal ini dikarenakan surat pembatalan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri belum diputuskan di paripurna. "Kalau secara mekanisme ada paripurna terhadap saudara BG yang belum dicabut. Akan diputuskan nanti malam pukul 19.30 WIB saat pleno. Ada beberapa anggota dan pimpinan pleno yang harus konsolidasi dengan fraksi masing-masing," kata dia. Seperti diketahui, paripurna DPR telah menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai kapolri setelah di uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Namun tiba-tiba Presiden Joko Widodo membatalkan pengajuan BG sebagai Kapolri dan mengajukan calon baru yakni Komjen Badrodin Haiti.DPR sudah terima dengan penjelasan Jokowi kenapa batal melantik Budi Gunawan. Namun pembatalan BG yang dilakukan Jokowi belum dianulir di rapat paripurna.

Rekomendasi