Aipda K, polisi yang terobos jalur TransJ belum diberi sanksi

"Saya sudah menonton videonya, namun belum mempunyai data pasti kejadian yang sebenarnya seperti apa," ujar Martinus.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Aipda K, polisi yang terobos jalur TransJ belum diberi sanksi
polantas bela pemotor. ©youtube.com

Polisi berpangkat Brigadir M memarahi sopir bus Transjakarta karena menyerempet pengendara motor. Tindakan ini menuai kecaman karena pemotor tersebut masuk jalur Transjakarta. Setelah ditelusuri ternyata pemotor polisi Aipda K."Mohon siapa saja yang tahu tentang dia, yang sudah menonton video dan mengenalinya, segera menghubungi saya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di Polda Metro, Jumat (27/3).Martinus menjelaskan bahwa dirinya masih menindaklanjuti kejadian tersebut. Dia dan jajaran masih mencari tahu kronologi kejadian tersebut hingga polantas bertindak semen-mena."Saya sudah menonton videonya, namun belum mempunyai data pasti kejadian yang sebenarnya seperti apa," ujar Martinus.Dia menambahkan sampai saat ini belum ada sanksi yang diberikan ke Brigadir M. "Kita masih menyelidiki lebih dalam mengenai kejadian tersebut, masih menyelidiki TKP untuk melanjutkan sanksi yang tepat. Semoga ini cepat selesai," tutupnya.

Rekomendasi