Surat dakwaan JPU sah, hakim Tipikor tolak eksepsi Bonaran Situmeang

Hakim menilai surat dakwaan JPU yang dilayangkan kepada Bonar sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam KUHAP.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Surat dakwaan JPU sah, hakim Tipikor tolak eksepsi Bonaran Situmeang
Terdakwa Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang saat tiba menjalani sidang putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Senin (16/3). Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Raja Bonaran Situmeang atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus dugaan suap terhadap penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah Tapanuli Tengah sebesar Rp 1,8 miliar di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi