Empat tahanan Polsek Jagakarsa kabur ditangkap, satu masih buron

"Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Sukabumi, Jawa Barat," kata Kombes Martinus.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
Empat tahanan Polsek Jagakarsa kabur ditangkap, satu masih buron
Tahanan kabur dari penjara. shutterstock

Anggota gabungan Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) dan Polsek Jagakarsa menangkap kembali dua tahanan yang melarikan diri yakni M. Ilham dan Andre Maulana. Kini sudah empat tahanan yang berhasil ditangkap."Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Sukabumi, Jawa Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Rabu (11/3).Martinus mengatakan tim khusus menangkap kedua tersangka di Kampung Gentong RT 05/02 Cikadu Pelabuhan Ratu Sukabumi pada Rabu dinihari sekitar pukul 02.20 WIB. Saat ini, petugas masih memburu satu tahanan kasus penipuan Mada Ali.Martinus mengungkapkan polisi telah meringkus empat dari lima tersangka tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Jagakarsa. Selain Ilham dan Andre, polisi membekuk dua tahanan lainnya yaitu Rizky Agung Dewantoro dan Fuad Hidayatullah.Kelima tahanan itu melarikan diri dengan cara menggergaji teralis ventilasi udara pada ruang tahanan kemudian memotong teralis besi di ruang olah raga selanjutnya melompat di belakang Polsek Jagakarsa pada Senin (9/3) dinihari.

Rekomendasi