Polisi juga tetapkan suami pembuat daging celeng jadi tersangka

Kedua suami istri pembuat bakso berdaging celeng ini terancam dua tahun penjara.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Polisi juga tetapkan suami pembuat daging celeng jadi tersangka
Pabrik bakso celeng di Bandung. ©2015 Merdeka.com

Polisi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus pembuatan olahan bakso berbahan celeng (babi hutan) di Bandung. Dia adalah Budiyanto (37) yang tak lain suami dari Tati.

Rekomendasi