Sejumlah korban tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian menggeruduk Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan penganiayaan yang dilakukan aparat saat menangani aksi demonstrasi menolak kenaikan BBM di beberapa daerah."Tujuan kami membawa perwakilan korban dari berbagai wilayah untuk menunjukkan penyiksaan masih terjadi," kata Kepala Divisi Advokasi Sipil dan Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Putri Kanesia, saat mendampingi para korban di Mabes Polri, Senin (8/12).Putri menyatakan, beberapa kasus kekerasan yang dilakukan aparat negara hanya berakhir di sidang kode etik dan tidak ditindaklanjuti. Bahkan lanjutnya, ketika ada bukti tindak kekerasan, seharusnya kasus ini dilanjutkan ke proses hukum pidana.Mereka diterima oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar dan jajarannya."Kami prihatin atas berbagai kekerasan yang dilakukan anggota kita yang tidak toleran," ujar Boy.Menurut Boy, kedatangan sejumlah korban tindak kekerasan ini akan menjadi bahan evaluasi kepolisian. "Perasaan ketidakpuasan itu tentunya masukan yang kita terima dan akan kami gunakan untuk memperbaiki layanan kami," kata Boy.Perwakilan korban yang hadir berasal dari berbagai kota seperti Padang, Kudus, Baubau, Jayapura. Selain mengalami tindak kekerasan mereka juga mengeluhkan tidak ada proses hukum yang dilakukan terhadap para pelaku.Sebelumnya, KontraS mengungkapkan, jumlah kasus penyiksaan oleh aparat setiap tahunnya selalu bertambah. Pada rentang 2010-2011 terjadi 56 kasus; sementara pada 2011-2012 terjadi 86 kasus; pada 2012-2013 tercatat 100 kasus; dan 2013-2014 terjadi 108 kasus.
Korban tindak kekerasan polisi mengadu ke Mabes Polri
Para korban mengeluhkan tidak ada tindak lanjut dari aksi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap para pendemo.
Advertisement
Rekomendasi