Menkumham dan Menaker teken MoU perlindungan TKI

MoU ini sebagai bentuk perlindungan optimal bagi layanan hukum dan penempatan kerja bagi calon TKI.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Menkumham dan Menaker teken MoU perlindungan TKI
Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamonangan Laoly (kanan) didampingi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (dua kiri) dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bidang Penempatan Kerja bagi Pelaksana Penempatan TKI di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (18/11). Acara ini sekaligus untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penyediaan Layanan Hukum bagi calon TKI dan Sentralisasi CCTV Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan delapan lembaga terkait PT Angkasa Pura II. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi