Polri: Penangkapan admin Triomacan2000 murni proses hukum

Polisi masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan Raden Nuh dkk.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Polri: Penangkapan admin Triomacan2000 murni proses hukum
Boy Rafli Amar. ©2014 merdeka.com/dede rosyadi

Pemilik akun twitter @triomacan2000 Raden Nuh telah ditangkap aparat penyidik Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan kepolisian masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan para admin."Dilakukan penangkapan pada dini hari dan masih melakukan pemeriksaan," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/11).Menurut Boy, Triomacan2000 telah melakukan pencemaran nama baik dan tindak pidana pemerasan. Tak hanya itu, dia berkata, Raden Nuh sudah menjadi tersangka dan sudah ada dalam ruang tahanan."Proses ini adalah murni proses hukum. Terutama di media sosial, dan media sosial adalah ruang publik. Dan hak hukumnya bisa melakukan langkah hukum dan apa yang dilakukan oleh pengelola akun," ujarnya.Sebelumnya Raden Nuh diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap salah satu petinggi PT Telkom. Selain itu, Raden Nuh juga diduga sebagai aktor intelektual di balik penyerangan akun twitter tersebut.Nama akun triomacan sebelum berganti nama menjadi @TM2000Back, akun ini bernama @TrioMacan2000.Akun ini sempat membuat heboh, ketika memunculkan isu perselingkuhan Ingrid Kansil, istri mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarief Hasan dengan Ryan Syarif. Ryan Syarif tak lain adalah anak dari Syarief Hasan sendiri. Akibatnya, sang admin pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Rekomendasi