Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa panitera di Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amir Hamzah dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 di MK.Pantauan merdeka.com, Kasianur keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.45 WIB. Kasianur yang mengenakan batik mengaku pemeriksaannya hanya untuk menambah keterangan yang terdahulu."Hanya menambahkan saja keterangan saya yang terlebih dahulu, kaitannya dengan Kabupaten Lebak atas nama tersangka Hamzah," ujarnya usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/10).Pada saat yang bersamaan, KPK juga memeriksa Sekjen MK, Janedri M Gaffar sebagai saksi untuk masalah Pemilukada di Kabupaten Lebak.KPK sebelumnya menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 di MK. Penetapan tersangka mantan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak itu merupakan pengembangan kasus suap sengketa Pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Diperiksa KPK, panitera MK ngaku cuma tambah keterangan
Pada saat yang bersamaan, KPK juga memeriksa Sekjen MK, Janedri M Gaffar.
Advertisement
Rekomendasi