Polisi Federal Australia hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus mutilasi yang dialami Mayang Prasetyo alias Febri Andriansyah. Jasad Mayang baru akan dikirim ke Indonesia setelah tes DNA yang dilakukan selesai.Untuk mempermudah proses tersebut, Mabes Polri telah membantu dengan cara melakukan tes DNA terhadap orang tua Mayang yang tinggal di Lampung."Polri hanya membantu dari aspek laboratorium dan pemeriksaan. (DNA) Yang ada di Indonesia kita kirim ke sana," kata Kapolri Jenderal Sutarman usai sertijab sejumlah kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/10).Sutarman menambahkan, sampel DNA orang tua Mayang telah didapatkan dan Polri masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap DNA Mayang yang dilakukan polisi Australia sebagai pembanding."Setelah yakin bahwa ini orang tuanya siapa, maka (jenazah) akan dikembalikan ke Indonesia setelah pemeriksaan itu," pungkas Kapolri.
Polri kirim sampel DNA orang tua Mayang ke Australia
Jenazah Mayang akan dikirim ke Indonesia setelah proses identifikasi selesai.
Rekomendasi