Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, untuk melaporkan dugaan gratifikasi saat dirinya menggelar resepsi anak."Laporin gratifikasi pernikahan, banyak, 400 (Orang) yang tanda tangan hadir, semuanya ngasih," kata Taufiqurrahman kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9).Taufiqurrahman mengatakan sejumlah pejabat dan dan koleganya memberikan sejumlah barang, uang dan sumbangan lainnya ketika kawinan anaknya."Enggak (fantastis), biasa aja rutin kan. Karena kewajiban pejabat negara aja suruh, lapor kan. Ada uang ada kado, enggak (bukan dolar). Sebanyak 10.000 rupiah, yang paling kecil 10.000 rupiah," jelasnya.Komisioner KY itu datang ke Gedung KPK sekitar pukul 10.50 WIB dengan mengenakan kemeja motif biru. Dari laporannya, ada sebanyak 400 orang yang hadir dalam pernikahan anaknya dan dilaporkan ke KPK. Menurut dia, dalam daftar hadir tersebut, ada yang menyebutkan nama dan ada juga yang tidak.
Komisioner KY laporkan 400 'amplop' nikahan anak ke KPK
Menurut Taufiqurrahman, dalam daftar hadir tersebut, ada yang menyebutkan nama dan ada juga yang tidak.
Rekomendasi